LPPM UWGM Buka Hibah Internal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Akademik 2026/2027

Samarinda — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda membuka program Hibah Internal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, produktivitas publikasi ilmiah dosen, serta kontribusi nyata perguruan tinggi bagi masyarakat.

Program hibah internal ini ditujukan kepada dosen UWGM yang memenuhi persyaratan sesuai dengan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Pelaksanaan program mencakup dua skema pendanaan, yaitu Skema Dana Pemicu Riset (DPR) dan Skema Dana Pemicu Pengabdian (DPP).

Melalui program ini, LPPM UWGM mendorong dosen untuk mengembangkan kegiatan penelitian yang relevan dengan bidang keilmuan serta melaksanakan pengabdian yang menjawab kebutuhan dan permasalahan masyarakat. Kegiatan tersebut diharapkan turut mendukung visi UWGM menjadi universitas unggul, widyakewirausahaan, gemilang, dan mulia pada tahun 2048.

Persyaratan Pengusul

Berdasarkan panduan, ketua pengusul merupakan dosen tetap YPPM dan dosen tetap UWGM yang memiliki NIDN serta jabatan fungsional minimal Asisten Ahli. Ketua pengusul juga harus berstatus dosen aktif di PDDIKTI dan tidak sedang menjalani tugas belajar.

Ketua dan anggota dosen harus memenuhi ketentuan status keaktifan akademik, memiliki akun SINTA dan Google Scholar yang aktif serta berafiliasi dengan UWGM, dan menggunakan alamat surel berafiliasi universitas. Tim pengusul dapat melibatkan maksimal tiga dosen dan dua mahasiswa.

Mekanisme Pengajuan Proposal

Pengajuan proposal dilakukan melalui sistem hibah internal LPPM UWGM. Dosen pengusul perlu membuat akun, memilih skema penelitian atau pengabdian, mengisi identitas dan informasi proposal, melengkapi anggota tim, serta menetapkan target luaran yang akan dicapai.

Proposal yang diajukan harus memenuhi persyaratan administrasi, ditandatangani oleh dosen pengusul, dan diketahui oleh program studi. Dokumen proposal juga harus dilengkapi dengan hasil pemeriksaan kemiripan (similarity check) dan pemeriksaan AI sesuai ketentuan dalam panduan.

Selanjutnya, proposal akan melalui seleksi administrasi dan proses penilaian oleh reviewer yang ditunjuk oleh dekan masing-masing fakultas. Pengusul wajib menindaklanjuti catatan revisi apabila diminta oleh reviewer. Pendanaan diberikan setelah proposal dinyatakan lolos penilaian dan memperoleh persetujuan Kepala LPPM.

Luaran Wajib dan Pelaporan

LPPM UWGM menetapkan publikasi artikel pada jurnal terakreditasi sebagai luaran wajib, baik untuk Skema Dana Pemicu Riset maupun Skema Dana Pemicu Pengabdian.

Setiap tim penerima hibah bertanggung jawab melaksanakan kegiatan sesuai proposal yang disetujui, menggunakan anggaran secara bertanggung jawab, serta menyampaikan laporan kemajuan dan laporan akhir melalui sistem hibah internal. Bukti luaran publikasi dapat berupa bukti pengiriman artikel (submit), bukti publikasi (publish), atau Letter of Acceptance (LoA), sesuai ketentuan panduan.

Komitmen Meningkatkan Kualitas Penelitian dan Pengabdian

Melalui pembukaan Hibah Internal Penelitian dan PkM, LPPM UWGM berharap semakin banyak dosen yang aktif menghasilkan penelitian berkualitas dan melaksanakan pengabdian yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Program ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya riset, meningkatkan kualitas publikasi ilmiah, serta mendorong pencapaian kinerja institusi secara berkelanjutan.

Dosen UWGM diharapkan mempelajari panduan dan melengkapi seluruh persyaratan sebelum mengajukan proposal agar proses pengusulan, penilaian, pelaksanaan, dan pelaporan dapat berjalan secara tertib dan sesuai ketentuan.

  1. Panduan Penelitian & PkM TA. 2026/2027
  2. Panduan Reviewer Penelitian & PkM TA. 2026/2027
  3. Panduan Alur Sistem Dosen di https://sistemhibah.uwgms.ac.id/
  4. Panduan Alur Sistem Reviewer di https://sistemhibah.uwgms.ac.id/
  5. Kontrak Hak & Kewajiban
  6. Asynchronous Penelitian & PkM
  7. Template Proposal Penelitian
  8. Template Proposal Pengabdian kepada Masyarakat
  9. Template Laporan Akhir Penelitian
  10. Template Laporan Akhir Pengabdian kepada Masyarakat
  11. RAB Penelitian
  12. RAB Pengabdian kepada Masyarakat

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)
Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda